Emrus menegaskan para perumus harus bertanggung jawab soal salah ketik narasi pasal. Apalagi pasal itu memberikan kekuasaan hampir tanpa batas kepada Presiden.
Anggota DPD Jimly Asshiddiqie mengakui pihaknya mendapatkan dana Rp 50 juta terkait omnibus law. Mantan Ketua MK itu menyatakan uang itu untuk biaya konsultasi.