Tak habis perlawanan Novel Baswedan dkk melaporkan pimpinan KPK. Yang teranyar, mereka melaporkan dugaan pelanggaran HAM terkait tes TKW itu ke Komnas HAM.
Komnas HAM segera membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan pelanggaran HAM pada TWK pegawai KPK. Komnas HAM meminta pimpinan KPK kooperatif berikan informasi.
Gufroni menegaskan, LBH PP Muhammadiyah ikut melaporkan dugaan korupsi asrama UIN Jakarta. Keterlibatan LBH disebut atas perintah Ketua PP Muhammadiyah.
Tak hanya saat mengkritik TWK KPK, ICW mengungkapkan peretasan juga dialami para aktivis saat bersuara soal Revisi UU KPK, UU Minerba dan UU Cipta Kerja.