detikNews
Jalur Pantura Hanya Dilalui Angkutan Umum
Kendaraan angkutan barang dan yang bukan angkutan umum dari arah Timur tidak boleh melalui ruas jalan pantura mulai 10/11/2004 s.d 14/11/2004.
Selasa, 26 Okt 2004 06:01 WIB







































