Polisi menetapkan RW, pemilik bus Sakhindra, sebagai tersangka kecelakaan yang menewaskan 4 orang di Kota Batu. Ia terancam 12 tahun penjara karena kelalaian.
Pemkab Bogor meresmikan angkutan transportasi umum bus listrik. Bus tersebut memiliki rute Simpang Bambu Kuning Bojonggede menuju Tugu Pancakarsa Sentul.