detikHealth
Pecat dr Terawan 'Cuci Otak', MKEK Serahkan Eksekusi ke IDI
Kepala RSPAD dr Terawan Agus Putranto mendapat sanksi pemecatan dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK). Eksekusi diserahkan ke Ikatan Dokter Indonesia.
Selasa, 03 Apr 2018 13:37 WIB







































