detikNews
Duh! Hakim Pemvonis 12 Tahun Gembong 48 Kg Sabu Dapat Promosi
Hakim Widiono yang menganulir vonis 20 tahun menjadi 12 tahun penjara terhadap gembong narkoba 48,5 kg Kweh Teik Choon naik pangkat. Padahal jaksa menuntut Kweh dengan hukuman mati.
Rabu, 03 Apr 2013 17:44 WIB







































