detikNews
Spanduk Sudutkan MK Bertebaran di Pekanbaru
Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan pemilukada Walikota Pekanbaru untuk diulang. Beberapa orang tidak bertangung jawab memasang spanduk di Pekanbaru yang menuding MK tidak adil dalam putusannya itu.
Jumat, 01 Jul 2011 15:02 WIB







































