Berbagai lomba yang digelar LP untuk memeriahkan HUT RI diikuti semua narapidana, termasuk terpidana mati kasus narkoba WN Filipina Mary Jane Fiesta Veloso.
Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan bahwa remisi adalah hak dari napi. Namun, Prasetyo ingin aturan mengenai remisi haruslah dibuat ketat dan bersyarat.
Berlandaskan Keppres yang lahir 60 tahun silam, Kemenkum HAM akan memberikan remisi bagi seluruh napi korupsi termasuk terpidana korupsi dan terorisme.
Sebanyak 196 napi anak di Jabar ini ditempatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Bandung (LPKA). Mayoritas mereka terlibat kasus asusila, narkoba, pembunuhan.