detikNews
MA Penjarakan Perekam Perilaku Mesum Kepsek, Kerabat: Tak Adil
Putusan MA yang memvonis Baiq Nuril selama 6 bulan penjara dan denda Rp 500 juta mengundang simpati dari banyak orang. Masyarakat menilai vonis itu tak adil.
Rabu, 14 Nov 2018 14:36 WIB







































