Pelajar di Depok hendak top up Rp 900 ribu menggunakan uang palsu di sebuah konter. Pelajar itu mengaku tidak bisa membedakan uang asli dengan yang palsu.
Yoga Prasetyo (24) diadili atas kasus penipuan dan penggelapan terhadap Taruna Akmil. Saksi menyebut Yoga menggadaikan sertifikat milik AH senilai Rp 20 juta.
Direktorat Jenderal Imigrasi mewanti-wanti masyarakat akan nomor WhatsApp palsu kantor imigrasi di Google Maps. Nomor kontak palsu ini digunakan untuk penipuan.