Argo mengatakan penyidik akan melakukan gelar terkait penerapan pasal terhadap keduanya. Ada dua pasal yang mungkin akan diterapkan kepada kedua tersangka.
RM dan RB, anggota polisi aktif jadi tersangka kasus teror terhadap Novel Baswedan. Penangkapan itu tidak membuat Novel kaget. Bahkan, dia mencium kejanggalan.