Sidang kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan segera digelar. KY akan hadir untuk mengawasi 'gerak-gerik' hakim yang memimpin sidang.
"Jadi tidak terbayangkan tiba-tiba ada tambahan 8 ribu pejabat negara. Kemenkeu sangat consern karena membayangkan ada 8 ribuan polisi stand by jadi protokoler"
KY meminta masyarakat untuk menghormati proses peradilan di kasus Ahok. Adapun keberatan dari hasil putusan disampaikan melalui jalur yang telah ditentukan.