Menkominfo Johnny G Plate meski diterjang pandemi COVID-19 seperti saat ini, masyarakat berhak mendapatkan layanan telepon seluler hingga akses internet.
PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia menunggak pembayaran BHP IPFR selama 2 tahun. Bila diakumulasi dengan denda, total tunggakannya mencapai Rp 428 miliar.
Isu reshuffle kabinet terus berembus meski masih penuh tanda tanya. Ada orang-orang yang dikabarkan merapat ke kabinet, ada pula yang dirumorkan bakal terdepak.
PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia bisa meminta hak spesial kepada pemerintah karena berbagai tantangan dalam menggelar layanan di pita frekuensi 450 MHz.
Menkominfo Johnny G Plate menyebutkan PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia nunggak Biaya Hak Penggunaan (BHP) Izin Pita Frekuensi Radio (IPFR) selama 2 tahun.