detikNews
Edarkan 51 Kg Sabu di Jakarta, 3 WN Malaysia Dihukum Mati
Kajari Jakbar menyatakan kejaksaan akan selalu melakukan penuntutan secara maksimal bagi bandar narkoba yang mencoba menjual barang haram di wilayahnya.
Selasa, 04 Apr 2017 14:58 WIB







































