Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendata sebayak 304 kasus positif virus Corona di DKI Jakarta. Namun, hanya sebanyak 214 kasus diketahui titik kelurahannya.
Pemerintah Provinsi DKI menyiapkan dua lokasi khusus untuk memakamkan jenazah pasien terinfeksi virus Corona. Yaitu TPU Pondok Ranggon dan TPU Tegal Alur.