detikNews
Merasa Penahanannya Tak Sesuai Prosedur, Udar Pristono Ajukan Praperadilan
Tersangka kasus dugaan mark-up pengadaan bus TransJakarta Udar Pristono mengajukan gugatan pra-peradilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Udar tetap merasa tak bersalah dan mempermasalahkan penahanannya.
Senin, 13 Okt 2014 11:31 WIB







































