Pemerintah batasi akses anak di bawah 16 tahun ke media sosial untuk kesiapan mental. Kebijakan ini bertujuan melindungi dari risiko digital dan konten negatif.
KPK menyita sejumlah barang bukti terkait kasus dugaan suap importasi barang pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).