detikNews
'Hantu' Tak Tersentuh di Bisnis Perbankan
Kemungkinan yang bisa melakukan praktik jual beli data nasabah adalah pihak ketiga. Sayangnya Bank Sentral tidak memiliki kewenangan mengatur keberadaan pihak ketiga tersebut.
Senin, 26 Agu 2013 16:49 WIB







































