Seorang wanita digugat mantan tunangannya karena dianggap terlalu banyak makan. Pengadilan memutuskan agar wanita hanya mengembalikan separuh uang mahar.
Komisi III DPR membentuk Panja Reformasi Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan. Waka Komisi III DPR RI M Rano Alfath menjelaskan tujuan pembentukan panja itu.
PN Jakbar mengabulkan gugatan PT Pos Indonesia terhadap dua mitra kerja terkait proyek distribusi bantuan pangan, memerintahkan pembayaran total Rp65 miliar.