Para terlapor dalam kasus dugaan pelanggaran fintech P2P Lending menolak Laporan Dugaan Pelanggaran di sidang KPPU. Sidang dilanjutkan 15-18 September 2025.
PT OVO Finansial menanggapi tuduhan kartel pinjaman online, menegaskan bunga pinjamannya jauh di bawah batas OJK dan mendukung persaingan usaha yang sehat.
Maraknya ajakan gagal bayar pinjaman online di media sosial membuat pengusaha fintech resah. AFPI akan tempuh langkah hukum terhadap penyebar ajakan tersebut.