Ririn dan Prio, pelaku pembunuhan sekeluarga di Indramayu, ditangkap setelah pelarian. Mereka dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman berat.
Ucapan kreator konten Rizky Kabah yang menyebut suku Dayak menganut ilmu hitam, melukai masyarakat Dayak. Ia kemudian dilaporkan ke Polda Kalimantan Barat.