detikNews
Diperiksa karena Lepaskan Koruptor Rp 1,2 T, Hakim Agung Serahkan ke MA
MA memeriksa majelis hakim yang melepaskan koruptor Rp 1,2 triliun Sudjiono Timan. Mereka yaitu Suhadi, Andi Samsan Nganro, Sri Murwahyuni, Sofyan Marthabaya dan Abdul Latief.
Rabu, 04 Sep 2013 09:37 WIB







































