Seorang ibu rumah tangga berinisial EA (43) diduga melakukan copet di Pasar Tanah Abang, Jakpus. Pelaku diarak sambil memakai kalung bertulisan 'saya copet'.
Seorang mahasiswa bernama Wawan Hermawan didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum telah melakukan manipulasi konten di media sosial yang berisi ajakan aksi unjuk rasa.