Pengacara Fredrich Yunadi, Sapriyanto Refa, membantah bila dikatakan kliennya telah memesan kamar perawatan VIP untuk Setya Novanto di RS Medika Permata Hijau.
KPK mengungkap upaya Fredrich Yunadi dan dr Bimanesh Sutarjo menghalangi penyidikan tersangka Setya Novanto. Keduanya diduga bersekongkol memanipulasi data rekam medis atau menyamarkan sakit Novanto.
Fredrich dan dr Bimanesh ditetapkan sebagai tersangka karena merintangi penyidikan terhadap Novanto. KPK mengimbau dokter dan advokat bekerja sesuai kode etik.