Indonesia menghadapi darurat lapangan kerja dengan antrean pelamar yang membludak. Pemerintah perlu strategi pelatihan dan dorong sektor industri untuk solusi.
Antrean pelamar kerja di Indonesia semakin membludak, mencerminkan darurat lapangan kerja. Minimnya lowongan formal memicu persaingan ketat di job fair.
Presiden Trump menetapkan tarif 32% untuk Indonesia mulai 1 Agustus 2025. Kebijakan ini diprediksi berdampak signifikan pada ekonomi dan lapangan kerja.
Mulai 1 Agustus 2025, Indonesia kena tarif 32% dalam ekspor ke AS. Mengenai tarif itu, Presiden Donald Trump telah bersurat kepada Presiden RI Prabowo Subianto.
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah mengirimkan surat kepada Presiden RI Prabowo Subianto mengenai penetapan tarif untuk Indonesia sebesar 32%.
Surat viral tentang kunjungan istri Menteri UMKM ke Eropa memicu kontroversi. Ahli hukum menilai ada potensi penyalahgunaan wewenang dalam surat dinas tersebut.