detikNews
Penahanan Lutfi 'Pembawa Bendera' Diminta Ditangguhkan, Jaksa: Wewenang Hakim
"Sekarang kan tahanan hakim, jadi artinya sekarang sepenuhnya kewenangan majelis hakim," kata Jaksa Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Andri Saputr.
Jumat, 13 Des 2019 07:19 WIB







































