detikFinance
Jaminkan 'Surat Sakti', PNS Ini Dapat Pinjaman Rp 100 Juta dari Bank
Fenomena 'menyekolahkan' Surat Keputusan (SK) pengangkatan dikalangan PNS sudah menjadi rahasia umum. Mereka mendapat dana cukup besar dari menjaminkan SK di bank.
Senin, 01 Sep 2014 17:05 WIB







































