detikFinance Bagaimana Bila Asing Kuasai Perusahaan Uang Elektronik Lebih dari 49%? Bagaimana bila asing menguasai saham perusahaan uang elektronik RI lebih dari 49%? Senin, 07 Mei 2018 16:56 WIB
detikFinance Sekarang Isi Saldo Uang Elektronik Bisa Sampai Rp 2 Juta Batas saldo uang elektronik yang tidak memiliki data pemilik atau unregistered akan dinaikkan batas maksimumnya dari Rp 1 juta menjadi Rp 2 juta. Senin, 07 Mei 2018 16:49 WIB
detikFinance Porsi Asing di Perusahan Uang Elektronik Maksimal 49% Bank Indonesia (BI) membatasi porsi penguasaan saham asing terhadap perusahaan penyedia jasa uang elektronik di Indonesia maksimal 49%. Senin, 07 Mei 2018 16:37 WIB
detikFinance Mau Bisnis Uang Elektronik Wajib Punya Modal Minimal Rp 3 M Dalam aturan baru ini disinggung minimal modal disetor yakni minimal Rp 3 miliar saat pertama mengajukan izin. Senin, 07 Mei 2018 16:24 WIB
detikFinance Mau Punya Bisnis Uang Elektronik? Ini Syaratnya Ingin punya bisnis uang elektronik? Baca dulu aturan lengkap dari Bank Indonesia. Begini rinciannya. Senin, 07 Mei 2018 15:54 WIB
detikFinance Cegah Monopoli, BI Terbitkan Aturan Baru Uang Elektronik Bank Indonesia (BI) menerbitkan aturan baru terkait penyelenggaraan uang elektronik di Indonesia. Apa isinya? Senin, 07 Mei 2018 15:23 WIB
detikFinance Muluskan Pembiayaan Rumah DP Rp 0, Pemprov DKI Intens Temui BI Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta intensif membahas program rumah DP Rp 0 bersama Bank Indonesia (BI). Jumat, 04 Mei 2018 11:50 WIB
detikFinance Hingga April 2018, Baru 92 Juta Peserta BPJS yang Dibayarin Pemerintah "PBI sampai April 2018 mencapai 92,2 juta jiwa," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris Rabu, 02 Mei 2018 15:32 WIB
detikFinance Jokowi Target 107 Juta Peserta BPJS Kesehatan Dibayarin Pemerintah Pemerintah pusat melalui BPJS Kesehatan menargetkan 107,2 juta penduduk RI menjadi peserta PBI, yaitu peserta BPJS yang iurannya dibayarkan pemerintah. Rabu, 02 Mei 2018 14:42 WIB
detikFinance BI Sempurnakan Aturan Operasi Moneter Dalam rangka memperkuat efektivitas transmisi kebijakan moneter, BI menerbitkan ketentuan Penyempurnaan Operasi Moneter melalui PBI No.20/5/PBI/2018. Senin, 23 Apr 2018 18:16 WIB