detikNews
Tabrak 17 Siswa TK, Marini Dituntut 4 Bulan Penjara
Terdakwa Marini, guru Yayasan Buddhis Bodichitta yang menyeruduk 17 siswanya dengan mobil, dituntut 4 bulan penjara di PN Medan. Tuntutan ini ringan karena seluruh keluarga korban menyatakan telah memaafkan keteledoran terdakwa Marini.
Selasa, 12 Jun 2012 13:08 WIB







































