detikNews
Satu Pekerja China Harus Membuka Pekerjaan Bagi 10 Orang Indonesia
Kemenaker membuat aturan ketat soal perekrutan tenaga asing di Indonesia. Satu tenaga asing yang direkrut, harus membuka pekerjaan bagi 10 orang Indonesia.
Selasa, 30 Jun 2015 11:55 WIB







































