detikNews
Kasus Penyerangan Mapolres OKU, Mantan Dan Yon Armed Tarik Martapura Dipenjara Satu Tahun
"Selain dihukum satu tahun penjara, terdakwa juga diminta untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 25.000,” kata Kolonel Laut KH Bambang Angkoso, ketua majelis hakim militer sidang kasus penyerangan Mapolres OKU, Sumsel.
Jumat, 07 Jun 2013 19:05 WIB







































