Pemkab Malang Batasi Jarak Minimarket dengan Pasar Tradisional 2 Km
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menyikapi serius menjamurnya pendirian minimarket di wilayahnya. Pemkab berencana akan mengatur jarak keberadaan minimarket dengan pasar tradisional minimal 2 kilometer.
Selasa, 22 Mar 2011 11:17 WIB







































