detikFinance
Alasan BI Naikkan Batas Saldo Uang Elektronik Jadi Rp 2 Juta
BI meningkatkan batas maksimum isi ulang uang elektronik yang tidak terdaftar atau unregistered menjadi Rp 2 juta, dari sebelumnya Rp 1 juta. Apa alasannya?
Kamis, 17 Mei 2018 10:53 WIB







































