KPK menyeleksi kandidat pejabat struktural pada empat bidang. Dua jabatan yang menjadi ujung tombak KPK adalah Deputi Penindakan dan Direktur Penyelidikan.
Pukat UGM mengritik wacana Menkum HAM membebaskan napi korupsi dengan dalih pandemi Corona. Korupsi adalah kejahatan serius yang tak layak diberi keringanan.
"Bahasanya kasarnya, ampun deh. Bahasa jauh dari adab ketimuran dan bahasa orang terdidik," kata Yasonna soal komentar isu pembebasan koruptor karena Corona.
Wacana mengeluarkan napi korupsi karena pandemi Corona dikritik. Napi yang dinilai harus diprioritaskan keluar adalah yang kejahatannya tak memiliki korban.
Presiden Jokowi berencana membebaskan napi pidana umum untuk mencegah penyebaran virus corona di lapas. Untuk koruptor, Jokowi tidak pernah membahasnya.