detikNews
Rancangan PP Biaya Nikah di KUA: Gratis hingga Rp 600 Ribu
Tim gabungan dari Kemenko Kesra, Kemenkum HAM, Kemenag dan Kemenkeu sedang menggodok besaran biaya pernikahan di KUA dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP). Biaya pernikahan diusulkan gratis hingga maksimal Rp 600 ribu.
Jumat, 07 Feb 2014 12:50 WIB







































