detikNews
Rekanan Bupati Lombok Barat Dituntut 5 Tahun Penjara
Terdakwa kasus dugaan korupsi tukar guling bekas kantor bupati Lombok Barat Izzat Hussein dituntut 5 tahun penjara. Dirut PT Valindo Lombok Inti tersebut juga diminta untuk membayar denda sebesar Rp 250 juta dan uang pengganti sebesar Rp 34,7 miliar.
Rabu, 28 Jan 2009 11:07 WIB







































