detikFinance
Modal Pas-pasan, Dua Multifinance Ini Terancam Dicabut Izinnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengenakan sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) kepada 2 perusahaan pembiayaan karena dianggap sudah tidak mampu lagi memenuhi ketentuan dalam permodalan.
Selasa, 28 Jan 2014 14:40 WIB







































