detikNews
Usut Harta Tommy, Kejagung Siapkan Bukti Inpres No 2/1996
Inpres No 2/1996 soal Timor Putra Nasional akan dijadikan bukti untuk pengadilan Guernsey di London. Kejagung akan membawa dokumen tersebut dalam sidang 8 Maret 2007 mendatang.
Senin, 29 Jan 2007 14:08 WIB







































