detikNews
Pemerintah: UU 1/1965 Titik Temu Paling Indah
Pemerintah bersikukuh mempertahankan UU Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama. Produk hukum itu sesuai pluralitas dan justru menjamin kebebasan beragama di Indonesia.
Rabu, 17 Mar 2010 18:26 WIB







































