detikNews
Perpu Plt KPK Terbit Segera Setelah Lebaran
Perpu yang menjadi dasar untuk menunjuk pejabat pelaksana tugas sementara pimpinan KPK akan terbit setelah Idul Fitri 1430 H. Tapi belum bisa dipastikan apakah itu artinya sebelum Presiden SBY bertolak ke AS pada 23 Oktober atau setelahnya.
Sabtu, 19 Sep 2009 15:10 WIB







































