detikNews
Bawaslu: Surat Suara Lebih Tak Bisa Langsung Dimusnahkan
Jumlah surat suara yang dicetak oleh KPU untuk Pemilu Legislatif 9 April 2014, mengalami kelebihan karena angka daftar pemilih tetap (DPT) berkurang. Terhadap kelebihan ini, Bawaslu menilai tak bisa serta merta dimusnahkan.
Senin, 10 Mar 2014 16:03 WIB







































