detikNews
MA Godok Pembatalan Perda DKI Soal Kendaraan Hilang Ditanggung Pemilik
Kini Mahkamah Agung (MA) tengah menggodok Perda DKI Jakarta tentang Perparkiran yang menyatakan pengelola parkir tidak bertanggungjawab atas kehilangan/kerusakan barang.
Jumat, 10 Agu 2012 18:48 WIB







































