detikNews
Pimpinan DPR: Komisi III Harus Terima Putusan MK Soal Pimpinan KPK
Pimpinan DPR meminta Komisi III menerima putusan MK soal masa jabatan Busyro Muqoddas yang diperpanjang menjadi 4 tahun. Karenanya, Komisi III DPR diminta tak lagi mempermasalahkan soal pimpinan KPK.
Rabu, 22 Jun 2011 17:33 WIB







































