detikNews
Anggota Komisi I: Izin Siar TPI Harus Dikembalikan ke KPI
Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Untuk mencegah berulangnya modus penutupan stasiun televisi dengan menggunakan alasan bisnis, izin penyiaran TPI harus dikembalikan ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Kamis, 12 Nov 2009 10:44 WIB







































