Pemeriksaan terhadap anggota panitia dilakukan untuk mengetahui kronologi peristiwa dugaan penganiayaan sehingga mengakibatkan 3 mahasiswa meninggal dunia.
DJP menyita harta tersangka kasus TPPU bidang perpajakan, Amie Hamid senilai Rp 26,86 miliarterdiri dari uang tunai, aset properti, hingga 9 unit kendaraan.
Sudah tiga pekan berlalu, polisi belum berhasil menangkap pelaku pembunuhan mahasiswi Universitas Esa Unggul, Tri Ariyani Puspo Arum (22), di Jakarta Barat.