Akbar Tandjung dan Wiranto melaju ke putaran kedua pemungutan suara capres konvensi nasional Partai Golkar. Kedua kontestan itu mengalahkan 3 rival lainnya.
Tim pembela Gus Dur akan mengajukan tindakan hukum pada KPU dan mengajukan judicial review pada MA tentang syarat kesehatan mata yang mengancam Gus Dur dalam Pilpres.