detikNews
Kapolda Papua: Setelah Dibebaskan Penyandera, 2 WNI Diserahkan Jam 1 Siang
Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw mengatakan 2 WNI akan dibebaskan penyanderanya siang nanti. Serah terima 2 WNI dilakukan pukul 13.00 waktu setempat.
Jumat, 18 Sep 2015 07:51 WIB







































