detikNews
Jangan Sampai Busyro Diganggu Seperti Hendarman
Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) mendesak Presiden SBY segera menerbitkan surat Keppres (Keputusan Presiden) yang merevisi masa jabatan Pimpinan KPK Busyro Muqoddas yang semula memimpin setahun menjadi 4 tahun.
Minggu, 26 Jun 2011 15:37 WIB







































