detikHot Almira Andani Ketagihan Berkuda, Sampai Dibilang Freak Almira Andani ketagihan berkuda. Ia sampai dibilang freak. Jumat, 31 Des 2021 19:34 WIB
detikNews Gempuran Koalisi Arab Saudi Hancurkan 9 Gudang Senjata Houthi di Yaman Pasukan koalisi militer pimpinan Arab Saudi melancarkan serangan udara untuk menghancurkan persenjataan pemberontak Houthi di ibu kota Sanaa, Yaman. Jumat, 24 Des 2021 15:46 WIB
detikHot Gabriella Desta Berawal dari Extras Bayaran Rp 30 Ribu Gabriella Desta berawal dari extras bayaran Rp 30 ribu. Kini ia dikenal banyak orang. Jumat, 17 Des 2021 16:20 WIB
detikNews Imigrasi Bandara Soetta Tolak 782 WNA Masuk Indonesia Selama 2021 Kantor Imigrasi Bandara Sotta menolak ratusan warga negara asing (WNA) masuk Indonesia sepanjang tahun ini. Total WNA ditolak masuk RI sebanyak 782. Kamis, 30 Des 2021 13:09 WIB
detikNews Taliban Kembali Minta Kursi di PBB Usai Dubes Afghanistan Lepas Jabatan Taliban yang kini berkuasa di Afghanistan kembali menyerukan agar pihaknya mendapatkan kursi mewakili Afghanistan dalam forum internasional PBB. Sabtu, 18 Des 2021 18:25 WIB
detikEdu 5 Agama Terbesar di Dunia, Miliaran Penduduk Ternyata Pilih yang Ini Ada lebih dari 4 ribu agama di dunia, termasuk sistem kepercayaan yang sudah punah. Berikut 5 agama terbesar dan sebarannya, miliaran penduduk pilih yang ini. Senin, 20 Des 2021 08:00 WIB
detikNews Kantor Bank di Pakistan Hancur Akibat Ledakan Gas, 10 Orang Tewas Sebuah bank di kawasan industri Karachi, Pakistan hancur lebur akibat ledakan. Dalam insiden ini 10 orang tewas dan 13 orang terluka. Minggu, 19 Des 2021 10:24 WIB
detikFinance Lolos WHO, Vaksin Sinopharm Bisa Dipakai untuk Vaksinasi Gotong Royong WHO menyatakan bahwa vaksin COVID-19 buatan Sinopharm aman dan efektif digunakan. Selasa, 18 Mei 2021 17:57 WIB
detikNews PM Pakistan Salahkan Pakaian Korban Pemerkosaan, Publik Marah Dalam komentarnya, PM Pakistan Imran Khan menyalahkan para korban pemerkosaan yang disebutnya memakai pakaian minim. Jumat, 25 Jun 2021 11:11 WIB
detikNews Vonis Mati Pemilik Sabu 802 Kg di Serang Dianulir, Jadi 20 Tahun Bui Pengadilan Tinggi (PT) Banten menganulir hukuman mati ke bandar sabu, Bashir Ahmed dan Adel menjadi 20 tahun penjara. Sabtu, 26 Jun 2021 22:22 WIB