detikFinance
Pemilik Bank Wajib Jaminankan Harta Pribadi
Pemilik baru yang akan mendirikan bank atau memiliki bank di Indonesia bisa memberikan jaminan berupa harta pribadi dan menandatangani surat pernyataan kesanggupan bertanggung jawab.
Jumat, 14 Jan 2011 17:30 WIB







































